Ingin Temui Panji Gumilang, Waketum MUI Sambangi Bareskrim
SinPo.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendatangi Bareskrim Polri guna menemui pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal itu lantaran Panji Gumilang telah mencabut gugatan perdata Rp1 triliun kepada Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Anwar, dirinya telah menjalani empat mediasi dan dua legal standing. Kemudian, hasil mediasi tersebut yakni kedua pihak sepakat berdamai, dan Panji mencabut gugatannya.
"Jadi intinya adalah, dengan dicabut itu, maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan, nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana, maka kami ke sini," ujar Anwar di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.
Anwar berujar, niatnya bertemu dengan Panji adalah sebagai saudara sesama muslim dan sesama alumni IAIN Ciputat. Anwar juga mengatakan bakal berbincang-bincang soal hari tua keduanya.
"Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja. (Bakal bahas apa) Mungkin bisa juga tentang hari akhir karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah 77, saya sudah 69. Jadi sudah tua-tua ya," tuturnya.
Kendati demikian, Anwar tak bisa menemui Panji yang saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri lantaran belum bersurat kepada Bareskrim.
Dia menambahkan, pertemuannya tak terkait dengan konstruksi hukum yang menjerat Panji. Dia juga mengakui pernah bertemu dengan Panji secara pribadi sebelumnya.
"Mengenai masalah apa yang terjadi secara hukum saya ndak ngerti. Sudah (pernah bertemu dengan Panji)," kata Anwar.