DPR Dukung Wacana Haji Sekali Seumur Hidup

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:54 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mendukung wacana Ibadah Haji sekali dalam seumur hidup, sesuai dengan usulan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, apabila kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang. Dengan berkurangnya antrean, otomatis akan memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan Ibadah Haji.

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” kata Ace, dikutip Rabu 30 Agustus 2023.

Kemudian, jika dilihat dari segi syar'i para ulama juga sepakat Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Sehingga prioritas berangkat Haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.

Selain itu, Ace berpendapat wacana pembatasan naik Haji juga akan mengurangi tekanan pada Pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan Ibadah Haji. Apalagi pada penyelenggaraan Haji tahun 2023 ini banyak masalah yang dihadapi para jemaah Indonesia.

"Dari penyelenggaraan tahun ini, memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan Haji Indonesia. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, kita berharap penyelenggaraan Ibadah Haji berikutnya dapat lebih baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah harus memperhatikan sejumlah aspek sebelum sepakat menerapkan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup, salah satunya soal pendataan calon jemaah Haji. Sebelum dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas.

Terakhir, Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif jika hendak merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup. Namun Pemerintah juga harus membuka peluang lain bagi umat muslim yang hendak beribadah di Tanah Suci lebih dari satu kali, yakni dengan kemudahan akses umrah.

"Kebijakan ini akan mempengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi perlu edukasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat muslim Indonesia,” paparnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI