Atasi Polusi Udara, Pemilik Gedung Tinggi Hingga Pemda di Jabodetabek Diwajibkan Tanam Pohon

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 28 Agustus 2023 | 20:27 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (SinPo.id/Setkab)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik gedung tinggi di Ibu Kota agar ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan polusi udara. Salah satunya yaitu dengan menanam pohon di sekitar area gedung. 

Hal itu disampaikan Heru usai mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa kementerian terkait peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Semua gedung tinggi yang berada di Jakarta akan kami kumpulkan wajib apa yang diarahkan ibu Menteri LHK tadi disampaikan Pak Presiden memerintahkan kita untuk secepatnya se-Jabodetabek menanam pohon," kata Heru dalam konferensi persnya, Senin 28 Agustus 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Heru, telah menggalakan menanam pohon di dibeberapa wilayah Ibu Kota sebanyak 25.567 pohon sejak Oktober 2022 sampai Juli 2023.

"Dan saya sudah menanam 25.567 pohon diameter 3 meter di luar pohon kecil kecil yang berbuah itu tidak saya hitung," ujarnya.

Menurut Heru, hal yang sama juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) lain, baik Gubernur maupun Walikota/ Bupati sehingga masalah polusi dapat terselesaikan.

"Presiden perintahkan Jabodetabek walikota melakukan hal sama," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI