Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pelajar SMP di Jakarta Utara

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 28 Agustus 2023 | 19:52 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Gettyimages)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Gettyimages)

SinPo.id - Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada seorang pelajar SMP di Penjaringan, Jakarta Utara. Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras tersebut. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku yang jumlah tiga orang juga berstatus pelajar SMP di wilayah Jakarta Barat. 

"Kami berhasil melakukan penyelidikan, kemudian mengumpulkan data-data scientific-nya, mengerucut kepada para tersangka, yakni VG (15), MM (15), dan IA (15)," kata Gidion kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Gidion, insiden penyiraman air keras dipicu kelompok pelajar para pelaku menerima tantangan dari pelajar lain untuk tawuran. Namun, kata Gidion, kelompok pelajar para pelaku ini salah sasaran ketika sudah sampai di lokasi tawuran. 

"Saat itu para pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari W. Ketiga tersangka mencari keberadaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan, kemudian disiram lah air keras ternyata mengenai orang lain," tuturnya. 

Lebih lanjut, Gidion mengatakan, saat ini para pelaku sedang diproses lebih lanjut terkait kasus penyiram air keras tersebut. Dia pun berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. 

"Tentu ini tidak boleh terjadi lagi dan mudah-Mudahan tidak terjadi lagi, sebuah peristiwa yang kemudian membuat miris orang tua karena menimpa anak-anak kita," ujar Gidion. 

Sebagai informasi, penyiraman air keras terhadap siswa SMP di Penjaringan terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023. Mereka disiram air keras oleh orang tidak dikenali saat pulang sekolah dengan menumpang truk.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI