KLHK Catat Sebanyak 161 Industri Jadi Penyebab Polusi Udara

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 28 Agustus 2023 | 19:39 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. (SinPo.id/Setkab)
Menteri LHK Siti Nurbaya. (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan operasi di lapangan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran udara terhadap industri di wilayah Jabodetabek.

Hasilnya, tim KLHK mencatat ada sebanyak 161 industri yang teridentifikasi sebagai sumber polusi udara. Dari jumlah itu, sebanyak 11 perusahaan sudah dilakukan penindakan.

"Sudah dilakukan langkah-langkah penegakan hukum, jadi tim KLHK sudah operasi di lapangan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 28 Agustus 2023.

Siti menjelakan, timnya mengidentifikasi sebanyak 351 industri yang menjadi sumber polusi, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). 

Menurut Siti, industri tersebut berada di enam titik lokasi yang terpantau melalui peralatan milik KLHK. Dari hasil pengamatan itu, teridentifikasi sebanyak 161 industri penyebab pencemar udara.

"Jadi misalnya yang selalu konsisten yang tidak sehat di Sumur Batu dan Bantargebang itu ada 120 unit usaha. Kemudian Lubang Buaya 10, Tangerang tujuh, Tangerang Selatan 15, Bogor ada 10, yang sudah dilakukan (penindakan) tanggal 24 dan disanksi administrasi 11 entitas, kami akan melanjutkan empat sampai lima minggu lagi," ujarnya.

Sementara itu, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur juga terdapat sejumlah industri aktif yang konsisten menyebabkan polusi udara. Untuk itu, pihaknya akan melakukan observasi indeks standar pencemaran udara.

"Karena industrinya banyak, ada arang aktif, biasanya batok kelapa atau kayu keras, kayunya dicuci pakai asam, dipakai lagi. Ada juga baja, semen, pakan, jadi kita akan terus lanjutkan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI