Anggota DPR soal Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Masyarakat Jangan Dipersulit

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta pemerintah untuk tidak mempersulit masyarakat dengan kebijakan yang mengatur pembelian gas LPG 3 Kilogram harus menggunakan KTP. 

Karena menurutnya, kebijakan terkait gas subsidi tersebut sudah sering berubah-ubah, hingga akhirnya pemerintah memperketat regulasi agar gas subsidi dapat diberikan secara tepat sasaran. Namun hal itu dinilai akan menyulitkan masyarakat. 

"Usul saya janganlah dipersulit dan kemudian janganlah berubah-ubah, karena begitu diubah lagi keluar lagi tuh uangnya, uangnya penyalur Pertamina dalam hal ini akan keluar lagi untuk apa? Untuk melakukan sosialisasi," kata Herman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. 

Ia mengatakan, masih banyak cara lain yang dapat digunakan pemerintah agar gas subsidi 3 kilogram dapat disalurkan tepat sasaran. Tak hanya menggunakan KTP, pemerintah dapat menggunakan teknologi lain untuk mendistribusikan gas kepada pengguna. 

"Nah ini sebetulnya banyak pola dan cara yang tidak harus semuanya numpuk ini ke KTP. Ini juga KTP, itu juga KTP. Kadang-kadang masyarakat itu KTP disimpan, lalu ketika disimpan hilang, bikin KTP lagi, dan susah prosesnya. Ini menyulitkan," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Herman berharap pemerintah dapat mengkaji dengan benar sistem yang akan diterapkan, serta dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan subsidi tidak lagi merugikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI