BREAKING NEWS: Gunakan Narkoba, Staf Sekretariat DPR RI Ditangkap Polisi

Laporan:
Senin, 05 Februari 2018 | 20:44 WIB
Foto: Barang bukti yang diamankan dari RS - Istimewa
Foto: Barang bukti yang diamankan dari RS - Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Narkoba merupakan musuh bersama. Biusnya tak pandang bulu menerjang siapapun yang masuk ke dalam perangkapnya. Staf Sekretariat DPR RI dengan inisial RS ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

RS ditangkap oleh Team 3 Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB. Diduga, RS masuk dalam jaringan peredaran narkoba di lingkungan DPR RI.

Dari tangan RS, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat sekitar 0,5 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu serta ponsel.

Polisi langsung menggelandangnya ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Robby baru ditangkap, masih diperiksa," ujar Suwondo singkat.

TAG:
DPR RI
BERITALAINNYA
BERITATERKINI