Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa soal Uang Rp27 M di Korupsi BTS
SinPo.id - Pengacara terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pemeriksaan konfrontasi terkait pendalaman status uang Rp27 miliar yang diserahkan olehnya.
Maqdir tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 13.17 WIB. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Maqdir mengatakan, bahwa dirinya penuhi undangan Kejagung dengan itikad baik. Dia pun mengaku tak mengetahui ihwal yang akan ditanyakan kepadanya.
"Kami, saya dengan beberapa orang teman ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan pak Dirdik. Saya gatau apa yang akan ditanya kepada kami, tetapi kami hadir dengan itikad baik ke sini memenuhi panggilan," ujar Maqdir kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 18 Agustus 2023.
Terkait materi pemeriksaan, kata dia, awak media bisa menanyakan kepada penyidik Jampidsus Kejagung usai selesai konfrontasi.
"Kalau mengenai keterangan, saya kira nanti saja sesudah kami diperiksa. Boleh ditanya teman-teman penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Maqdir Ismail usai pemeriksaan dan penyerahan uang US$1,8 juta pada Kamis, 13 Juli 2023, mengatakan uang tersebut untuk kepentingan kliennya, Irwan Hermawan.
Pengacara senior itu menyebut, bahwa ada orang yang tidak ia sebut namanya beritikad baik untuk membantu kliennya dalam pengembalian uang yang pernah diterimanya dalam proyek BTS 4G Kominfo.
Kliennya, kata Maqdir, disebutkan dalam dakwaan menerima uang Rp 119 miliar. Dan uang US$1,8 juta itu diserahkan dalam rangka mengembalikan uang Rp119 miliar yang diterima kliennya.