Cermati Kasus Ahok, Demokrat : Polisi Harus Independen
JAKARTA, sinpo?- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyampaikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi III, harus menerima tuntutan dan permintaan dari sejumlah perwakilan massa aksi Bela Islam 212 Jilid II yang merasa tidak ada keadilan dalam proses penegakan hukum terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Politisi dari Partai Demokrat itu, semua pihak harus bersatu dalam memperjuangkan keadilan, termasuk masyarakat dan juga Anggota DPR RI.
"Karena memperjuangkan keadilan tidak mudah, (namun) meskipun langit runtuh, kami akan tetap memperjuangkan keadilan," ungkapnya saat bertemu dengan perwakilan massa aksi di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/02/2017) kemarin.
Dalam proses penegakan hukum terhadap Ahok, Didik mengatakan, Komisi III pun sepakat bahwa semuanya sama di hadapan hukum, siapapun orangnya.
"Aspirasi menegakkan hukum dan keadilan yang menjadi domain penegak hukum, kami juga ingin menyuarakan itu," ujarnya.
Untuk itu, Didik pun meminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal kepolisian supaya menjalankan tugasnya secara independen dan tidak berdasarkan pada pesanan siapapun.
"Penegakan hukum jadi konsentrasi bersama, agar penegakan hukum dijalankan independen tidak pandang bulu, tanpa kepentingan apapun. Ini adalah negara milik kita bersama, kita semuanya mengawal itu betul-betul pada koridor penegakan hukum tanpa pesanan pihak tertentu," katanya menambahkan. (Dny/Tsa)

