Hadapi TPPO dan Narkoba, DPR: Hukum Proposional Harus Ditegakkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 11 Agustus 2023 | 20:09 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (SinPo.id/ Ari Harahap)
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (SinPo.id/ Ari Harahap)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta agar penyelesaian kasus Tindak Pidana Pergerakan Orang (TPPO) dan peredaran narkoba hanya dibebankan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) saja.

Menurutnya, kementerian dan lembaga terkait harus bersatu membangun kekuatan untuk menegakkan hukum yang proposional dalam memberantas kejahatan terorganisir sekaligus multinasional tersebut.

"Saya hanya ingin mengimbau dan mengajak kita semua untuk tetap berlaku adil, proporsional. Jika ada kesalahan maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum berlandaskan pada fakta hukum itu sendiri. Jika (Kemenkumham) ada kesalahan, bisa dilakukan upaya korektif," kata Arteria, Jumat 11 Agustus 2023.

Sementara untuk kasus TPPO, ia meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan faktor pemicu, seperti kemiskinan ekonomi, desakan ekonomi dan terjerat hutang. Pasalnya, kemudahan memperoleh paspor bukan alasan tunggal terjadinya kasus TPPO.

Hingga saat ini, Komisi III DPR RI menilai bahwa kasus TPPO dan peredaran narkoba merupakan kejahatan yang harus diwaspadai dengan penanganan yang juha harus terkoordinasi baik antar kementerian dan lembaga, termasuk pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Selain merusak generasi bangsa, Kasus TPPO dan narkoba juga merampas hak asasi kemanusiaan hingga mengancam keselamatan jiwa korban," kata Arteria menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI