Panglima TNI Diminta Atensi Prajurit Penggeruduk Polrestabes Medan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 07 Agustus 2023 | 19:36 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberi atensi langsung ke puluhan prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan. Terlebih, akar persoalan itu terkait masalah personal.

"Komisi III minta atensi Panglima TNI atas kejadian di Polrestabes Medan di mana sejumlah anggota TNI aktif mendatangi Polrestabes tersebut dan melakukan pressure kepada Kasatreskrim dan jajarannya," kata Arsul kepada wartawan, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.

Arsul mengatakan kejadian tersebut mampu menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. Menurut dia, tindakan itu bisa dinyatakan sebagai intervensi terhadap penyelidikan.

"Dari apa yang beredar secara viral tersebut, sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri," ucapnya.

Arsul tak masalah jika ada pihak yang mengupayakan penangguhan tersangka. Namun, permintaan itu harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukumnya," kata dia.

"Karenanya supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," timpal dia.

Sebelumnya, puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu, 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumut.

Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat cekcok dengan prajurit TNI.

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebut permasalahan itu akan diselesaikan Kodam I/BB.

"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI