Kuasa Hukum Duga Ada Kriminalisasi dan Politisasi di Kasus Panji Gumilang
SinPo.id - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, Hendra Effendi, menduga ada kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan kliennya sebagai oleh Bareskrim Polri.
Pasalnya, ia bilang, proses hukum dari penetapan tersangka hingga penahanan Panji terjadi sangat cepat, hanya dalam waktu satu malam.
"Dimulai dari ditetapkan kami dari posisi sebagai saksi, kemudian ditetapkan jadi tersangka, kemudian ditetapkan diperintahkan untuk penangkapan, kemudian dilanjutkan kepada tahapan penahanan, ini dalam satu malam," ujar Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
"Kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim. Kita nggak paham, kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan pak Panji Gumilang," sambungnya
Kendati demikian, Hendra berharap agar proses hukum yang dilalui Panji dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Karena bagaimana pun Pak Syekh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kami enggak paham ya apa yang nanti terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji selama 20 hari ke depan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Panji ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.