Usut Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Polda Metro Libatkan Ahli

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:51 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung (Istimewa)
Pengamat politik Rocky Gerung (Istimewa)

SinPo.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media elektronik. Dua orang yang dilaporkan yakni pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan Polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 2 Agustus 2023.

Untuk mengusut kasus ini, kata Ade, penyidik bakal berkoordinasi dengan para ahli. Sehingga nantinya dapat ditentukan apa langkah polisi selanjutnya.

"Kami akan melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE dan para ahli lainnya," katanya.

Sebelumnya, Rocky telah menyebut Jokowi sebagai sosok yang berambisi untuk mempertahankan legacy jika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Hal itu ia sampaikan setelah presiden pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya itu. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita," kata Rocky, yang berikutnya disertai dengan kata-kata kasar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI