Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Soal Penghinaan Presiden

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:45 WIB
Relly Reagen (Sinpo.id/Bara JP)
Relly Reagen (Sinpo.id/Bara JP)

SinPo.id -  

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan yang dilakukan sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan presiden.

Sekretaris Bara JP Relly Reagan menyebut bahwa alasan Bareskrim menolak laporan lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.  Dia mengatakan pihak SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. 

"Mereka (Bareskrim) merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” ujar Relly, Senin malam, 31 Juli 2023.

Menurut Relly, walaupun masuk ke pengaduan masyarakat, namun masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi jika penyidik telah mendatangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan. 

"Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun," tutur dia.

Sebelumnya, Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. 

Para relawan memandang Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi, dalam sebuah video yang viral di media sosial (medsos). 

"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," kata salah satu relawan Jokowi, yang juga Ketua Berikade 98, Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 31 Juli 2023.sinpo

Komentar: