Diduga Hina Presiden, Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

SinPo.id - Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Para relawan memandang Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi, dalam sebuah video yang viral di media sosial (medsos).
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," kata salah satu relawan Jokowi, yang juga Ketua Berikade 98, Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Benny, Presiden Jokowi dipilih secara demokratis dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Oleh sebabnya, kata dia, tidak ada satu orang pun yang menghina Presiden Jokowi.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya, sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," ucap Benny.
Benny mengatakan, laporan terhadap Rocky Gerung bukan hanya soal penghinaan presiden. Akan tetapi, Rocky Gerung diduga melakukan provokasi di dalam video yang viral, agar masyarakat melakukan aksi seperti 1998.
"Memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" kata Benny.
Lebih lanjut, Benny mengaku membawa sejumlah barang bukti. Menurut dia, Rocky Gerung kerap membuat pernyataan yang menyerang pribadi seseorang.
"Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan. Nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," tutur dia.
Sebagai informasi, dalam video tersebut Rocky Gerung menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).