Jum'at, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Angkut 18 Motor Curian, Polisi Amankan Sebuah Truk di Tambora

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 31 Juli 2023 | 18:56 WIB
Truk pengangkut motor curian di Tambora (SinPo.id/  Humas Polri)
Truk pengangkut motor curian di Tambora (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Tambora mengamankan satu unit truk bermuatan belasan unit motor. Diketahui, motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Ya, benar. Kami amankan satu truk," ujar Putra dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 31 Juli 2023.

Informasi yang diperoleh, truk tersebut awalnya dicegat polisi di Gerbang Tol Cikupa Tangerang pada Sabtu, 29 Juli 2023 dini hari. Saat digeledah, truk yang ditutupi terpal tersebut ternyata mengangkut 18 unit motor.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Tambora melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian motor.

“Saat melakukan penyelidikan, anggota Tim Buser Polsek Tambora mencurigai truk yang berhenti di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” jelas Putra.

“Saat akan didekati, truk tersebut langsung menghidupkan mesin dan langsung meluncur menuju Tangerang. Karena semakin mencurigakan, polisi akhirnya mencegat truk tersebut di Gerbang Tol Cikupa,” sambungnya.

Saat diperiksa, truk yang ditutup terpal tersebut ternyata mengangkut 18 unit motor. Polisi memeriksa kendaraan tersebut dan ternyata motor tersebut hasil curian.

"Sejumlah tersangka diamankan dalam kasus ini. Sedangkan barang bukti 18 unit motor beserta truk diamankan di Polsek Tambora," pungkasnya.

BERITALAINNYA