Fraksi Gerindra Minta Pemprov DKI Tata Kabel Fiber Optik
SinPo.id - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata kabel fiber optik yang masih menjuntai di jalanan Ibu Kota. Ketua Fraksi Partai Gerindra Nurhasan mengatakan penataan kabel fiber optik sesuai Peraturan Daerah (Perda) terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Sesuai Perda SJUT rencana semua kabel optik di udara akan ditertibkan dan ditanam di bawah (tanah)," kata Nurhasan dalam keterangannya, Minggu 30 Juli 2023.
Nurhasan juga mendesak Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga agar dapat membenahi kabel fiber optik yang sudah tidak lagi terpakai. Lebih lanjut, Nurhasan mendorong ditingkatkannya fungsi pengawasan terhadap para pengelola SJUT di Jakarta. Mengingat, masih banyak kabel semerawut milik berbagai perusahaan operator yang belum dirapikan.
"Perlu adanya kerjasama yan lebih luas dan terarah antara Pemprov dan vendor perihal ini, khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya kabel fiber optik yang menjuntai di wilayah Ibu Kota menelan korban seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20). Bagian leher Rif'at terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Nasib nahas yang menimpanya itu membuat Rif'at tidak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.