Polemik Kasus Basarnas, Firli: Tanggung Jawab Pimpinan KPK

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (SinPo.id/Dok. KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (SinPo.id/Dok. KPK)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa polemik penangan kasus dugaan suap yang merupakan tanggung jawab penuh pimpinan KPK.

"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh Pimpinan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Ia memastikan seluruh kegiatan pihaknya dalam operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka suap proyek di Basarnas telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Firli mengatakan pihaknya juga telah melibatkan Puspom TNI sejak awal untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait.

"Maka kemudian KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/Militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan Oknum Militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," katanya.

KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Dua di antaranya adalah Henri Alfiandi serta Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Namun, pihak Puspom TNI menganggap penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.

Setelah adanya keberatan dari Puspom TNI itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak langsung menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan kasus ini.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan," kata Tanak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI