Polisi Dalami Asal-usul Senpi Rakitan Ilegal yang Tewaskan Bripda IDF

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:56 WIB
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menyatakan bakal mengusut terkait asal-usul senjata api (senpi) rakitan ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menjelaskan, pihaknya masih mendalami ihwal senpi rakitan ilegal yang diduga milik salah satu tersangka, yakni Bripka IG.

"Kita masih dalami terkait pistol senjata ini bagaimana antara IMS dan IG ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain ini sedang kita konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan dalam keterangannya dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.

Surawan mengatakan, pihaknya akan mencari bukti lewat CCTV yang sudah disita oleh penyidik guna mengkonfirmasi peristiwa yang seutuhnya.

"Nanti kita akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya sedang kita lakukan langkah-langkah,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Polri menyatakan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) tewas usai tertembak dari senjata api (senpi) rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Polres Bogor, serta pengumpulan barang bukti terkait kasus tertembaknya Bripda IDF.

"Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri Tim TKP, Inafis, dan Dokkes, mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI