Pondok yang Dijadikan Lokasi Pesta Sabu Digerebek, Sembilan Orang Ditangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:12 WIB
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama (SinPo.id/ NTMC Polri)
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polisi menggerebek sebuah pondok yang dijadikan lokasi pesta narkoba, di kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang berhasil diamankan polisi, sementara empat kabur dengan cara melompat ke Sungai Batanghari.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polresta Jambi. Dari sembilan orang yang berhasil diamankan petugas, tuhuh orang merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Saat penggerebekan ini, para pemakai narkoba ini kocar-kacir ketika mengetahui kedatangan petugas. Bahkan ada empat orang yang menceburkan diri ke Sungai Batanghari.

“Penggerebekan ini dilakukan berawal dari adanya informasi. Kami kemudian langsung ke lokasi yang disebutkan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu, 29 Juli 2023.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan beberapa unit sepeda motor. Saat penggerebekan, tim juga menemukan sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu di dalam jaket salah satu pelaku.

“Tadi ada yang melarikan diri. Untuk jumlah berapa orang itu masih dalam proses pengembangan,” jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI