DPR Puji KPK yang Akui Khilaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 28 Juli 2023 | 20:09 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memuji sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani meminta maaf atas penetapan status tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Kita apresiasi sikap KPK yang berani mengakui kekhilafan soal penetapan anggota TNI sebagai tersangka," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut dia, keberanian KPK mengakui kekhilafan merupakan hal baik. Sebab, kekhilafan harus dikoreksi agar tak menimbulkan kekisruhan.

"Itu adalah sikap gentleman yang terpuji, kalau khilaf diakui dan dikoreksi, jadi tidak memancing kekisruhan," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia ingin kinerja KPK yang sudah baik tak tercederai oleh peristiwa tersebut.

"Kejadian hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita semua tidak ingin kinerja KPK yang sudah sangat baik tercederai oleh insiden-insiden seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK menyampaikan permohonan maaf.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwa sanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di KPK.

Johanis Tanak mengatakan tindak pidana yang dilakukan anggota TNI sejatinya ditangani khusus oleh TNI. Dia mengakui ada kekhilafan dari penyidik KPK.

"Di sini ada kekeliruan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat sudah menyampaikan teman-teman TNI sekiranya bisa disampaikan ke Panglima TNI atas kekhilafan ini mohon dimaafkan," kata dia.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI