Polisi Sebut Bripda IDF Tewas Tertembak Senpi Rakitan Ilegal

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 28 Juli 2023 | 20:31 WIB
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polri menyatakan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) tewas usai tertembak dari senjata api (senpi) rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Polres Bogor, serta pengumpulan barang bukti terkait kasus tertembaknya Bripda IDF.

"Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri Tim TKP, Inafis, dan Dokkes, mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Ramadhan sebelumnya menjelaskan, Polres Bogor yang akan menangani pengusutan pidana dalam insiden tewasnya Bripda IDF tersebut. 

"Alasan penyidikan karena locus de licti dia di Bogor. Jadi, penanganan pidananya itu Polres Bogor," ujar Ramadhan.

Sedangkan untuk pengusutan kode etik dalam insiden ini, kata Ramadhan, akan ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

"Alasan kenapa ada di Propam Mabes Polri (kode etik), karena itu kan satuan kerja (satker) Densus ada di bawah Mabes Polri," katanya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI