Didik Mukrianto Khawatirkan Kebijakan Penunjukan Penjabat Gubernur Ganggu Jalinan Demokrasi

Laporan:
Minggu, 28 Januari 2018 | 17:31 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Keputusan pemerintah dalam penunjukan penlaksana gubernur tuai kontroversi. Hak rakyat dalam menggunakan hak pilihnya harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk manipulasi.

Di sisi lain, Polri sebagai bagian kekuasaan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat wajib bertindak sebagai pelayan dan pengayom masyarakat dan membebaskan diri dari segala bentuk intervensi serta netral khususnya dalam perhelatan demokrasi.

Polri sebagai aparat negara harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, adil dan melayani masyarakat. Polri sebagai penegak hukum, harus konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, transparan, akuntable dan profesional.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menjadi orang yang menyayangkan kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian Plt Gubernur ini. Ia mengkhawatirkan, keputusan tersebut malah akan menimbulkan masalah baru.

"Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," terangnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/1/2018).

Ia pun meminta agar Mendagri khususnya, untuk mempertimbangkan kembali serta mengevaluasi penetapan petinggi Polri sebagai penjabat Gubernur.

"Dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada, Polri seharusnya meminimalisir segala bentuk potensi kekawatiran publik akan netralitas Polri dalam Pilkada," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI