Polemik Al-Zaytun, Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 14 Juli 2023 | 14:47 WIB
Lucky Hakim (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)
Lucky Hakim (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang pada hari ini, Jumat 14 Juli 2023.

Lucky mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi lantaran wajahnya pernah terekam dalam video-video di Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. 

"Karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa,” ujar Lucky di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023.

Menurut Lucky, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya diundang menjadi tamu ke Ponpes Al Zaytun saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. 

Undangan itu, kata dia, dialamatkan padanya setelah dirinya bersurat ke Al-Zaytun melalui Lucky Hakim Center. 

"Saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center untuk bersilahturahmi karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa,” ungkap dia. 

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023, terkait Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Laporan kedua dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan agama Islam, yang terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Juni 2023, dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI