DPR Minta Pemerintah Lindungi PLN dari Tekanan Asing

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 14 Juli 2023 | 14:37 WIB
Mulyanto (Sinpo.id/PKS)
Mulyanto (Sinpo.id/PKS)

SinPo.id -  Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap tekanan asing yang memaksa PLN pensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap. Pasalnya, keinginan asing terkait program Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai dapat merugikan PLN.

"PLN dan Pemerintah jangan mau didikte oleh pihak internasional untuk segera mempensiunkan dini PLTU-nya bila itu hanya merugikan Indonesia alias masyarakat para pelanggan listrik PLN," kata Mulyanto, Jumat 14 Mei 2023.

Menurutnya, harus ada penggantian berupa pendanaan internasional dari sejumlah nilai aset yang dipensiunkan dini tersebut, apabila program itu akan benar-benar dieksekusi. Kalau tidak, PLN akan rugi karena harus menanggung resiko aset yg dipensiunkan dini.

Selain itu, kata Mulyanto, tekanan dan campur tangan asing terhadap pembangunan sektor ESDM, akhir-akhir ini semakin terasa. Mulai dari WTO yang memaksa pemerintah merevisi program hilirisasi mineral, hingga pemaksaan untuk mempensiunkan dini PLTU yang nilai asetnya masih sangat tinggi.

"Kenapa kita harus mengikuti kemauan pihak asing kalau ujung-ujungnya PLN atau masyarakat juga yang dirugikan. Kita kan negara yang berdaulat dan bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyat, jadi tidak boleh berlaku seperti inlander, yang mau saja dicocok-hidung oleh pihak lain," tegasnya.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, mengaku mendapat tekanan internasional untuk segera mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia sebelum tahun 2030.

Namun, ia meminta agar aset PLTU tersebut dihitung dan diganti dengan cash. Program Just Energy Transition Partnership (JETP), G20 memiliki komitmen pendanaan sebesar USD 20 miliar atau sekitar Rp302 triliun (kurs Rp15.100) untuk pensiun dini PLTU.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI