Tawuran Berdarah di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Delapan Pelaku Ditangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 12 Juli 2023 | 17:57 WIB
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ PIxabay)
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ PIxabay)

SinPo.id - Polres Metro Bekasi bersama Polsek Kedungwaringin menangkap sejumlah pelaku tawuran di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi pada Selasa, 11 Juli 2023. Aksi tawuran yang melibatkan dua geng atau kelompok remaja itu membuat satu orang tewas terkena sabetan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, aksi tawuran terjadi di Jalur Pantura Kampung Pacing Palawad RT 005/006 Desa Waringinjaya, Selasa pukul 02.00 WIB dini hari. Aksi tawuran itu menyebabkan korban berinisial RS (20) warga Kampung Jatijaya, Desa Labansari, Cikarang Timur meninggal.

“Kita amankan delapan pelaku, enam di antaranya anak di bawah umur. Untuk dewasa pelaku berinisial Y dan L yang berusia 19 tahun,” kata Hotma dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 12 Juli 2023.

Hotma menjelaskan, aksi tawuran itu berawal dari seorang remaja mengadu diserang sekelompok orang dari Genk BOW Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin. Mendengar keterangan itu, sekompok remaja dari genk Pacing Never Die mengumpulkan teman-temannya dan menantang atau mengajak tawuran terhadap Genk BOW tersebut.

“Mereka menantang melalui akun media sosial dan janjian tawuran di Jalur Pantura Kedungwaringin,” ungkapnya.

Sesampainya lokasi, terjadilah tawuran antara kelompok tersebut sehingga menyebabkan korban mengalami luka bacok. “Saat itu korban dibawa ke RS Asshofwan Desa Bojongsari,” ujarnya.

Namun pihak rumah sakit tidak sanggup, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Karawang dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.30 WIB. “Korban alami luka bacok senjata tajam, barang bukti masih kita cari dan kumpulkan,” terangnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI