Kirim Ancaman Bom, Pengamen di Semarang Diciduk Polisi
SinPo.id - Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) usai diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora membenarkan ada laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus tersebut.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson seperti dikutip Antara pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurut dia, pelaku yang berinisial WU (29) merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus. WU ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.
Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.