PEMILU 2024

Bawaslu Harap TPS Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Juli 2023 | 05:04 WIB
Ilustrasi kotak Pemilu 2024. (Pixabay)
Ilustrasi kotak Pemilu 2024. (Pixabay)

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah penyandang disabilitas. Dia optimis hal ini sangat mungkin terjadi mengingat data TPS yang tidak ramah disabilitas selalu turun di setiap gelaran pemilu berlangsung.

“Apakah ini mungkin? Mungkin. Karena kita semua sekarang ada di garda terdepan. Itulah yang kami sebutkan bahwa deklarasi ini tidak sekadar hanya menjadi deklarasi formalitas, tetapi deklarasi pemilu akses ramah disabilitas menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 haruslah berbeda,” terangnya dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas, Kamis (6/7/2023).

Lolly mencatat, pada Pemlu 2019, ada 2366 TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian pada Pemilihan (Pilkada) 2020, angkanya menjadi 1089 TPS yang tidak ramah disabilitas. Melihat data TPS yang tidak ramah disabilitas terus menurun dia yakin Pemilu 2024 tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak pilihnya, kesulitan mengakses TPS, dan mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara.

Turut hadir dalam kegiatan ini melalui secara daring, Dante Rigmalia Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND). Dia mengatakan berdasarkan data tahun 2020, angka penyandang disabilitas mencapai 22,5 juta jiwa. Hal ini menurutnya, menjadikan penyandang disabilitas sebagai sebuah kekuatan yang besar dalam menentukan arah pembangunan negara Indonesia.

“KND RI mendorong agar Bawaslu dan KPU dapat menjamin aksesibilitas dan akomodosai bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan haknya pada Pemilu 2024. Selain itu, KND RI juga mendorong Bawaslu dan KPU untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilihan penyandang disabilitas pada Pemilu 2024,” ungkap Dante.

Dante berharap, melalui deklarasi ini Bawaslu dapat membangun dan menciptakan pemilu yang inklusif bagi seluruh penyandang disabilitas. Sebagai informasi, Deklarasi Akses Ramah Disabilitas ini dihadiri oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan PPUAD (Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas).

Sebagai informasi, acara Deklarasi Akses Ramah Disabilitas memiliki beberapa tujuan. Pertama, berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif. Kedua, Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang. Ketiga, Meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan. Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI