Legislator Golkar Sebut RUU ITE Segera Rampung
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera rampung. Payung hukum ini diharap disetujui pada Rapat Paripurna DPR di masa sidang ini.
"Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya. Semoga bisa segera selesai, tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna," kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Dave menyatakan hal itu usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Daftar inventarisasi (DIM) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE antara Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah.
Dia mengatakan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu bergulir cukup panjang di Parlemen.
"Sebelumnya, itu sudah dilakukan cukup panjang dan ini baru yang ini (digelar tertutup) karena kan kami pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu, ya,(pada) masa sidang ini," ucapnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mendengarkan berbagai masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU ITE agar tidak memunculkan perdebatan. Misalnya, terkait masalah teknis dalam penyusunan frasa.
"Karena kan harus disesuaikan dengan aturan hukum dan juga bahasa hukum agar kalimat-kalimat itu tidak multitafsir dan pasal-pasal itu sejak ditentukan secara gamblang dan jelas," ucap dia.
Komisi I DPR bahkan turut mencermati poin-poin yang disampaikan koalisi masyarakat sipil terkait revisi UU ITE agar menjadi acuan dalam penyusunannya.
"Jadi, bukannya menutup-nutupi. Justru kami ini menerima masukan dari berbagai macam pihak agar segala macam yang menjadi perdebatan ini bisa diselesaikan," kata Dave.
Sebelumnya, pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terkait pembahasan revisi UU ITE agar segera ditindaklanjuti. Sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.