Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Masukkan Air Zamzam ke Dalam Koper
SinPo.id - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan mengingatkan bahwa jemaah haji dilarang membawa benda cair, termasuk air zamzam ke dalam koper bagasi. Karena itu, dia meminta jemaah tidak mencoba-coba memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.
Sebab koper tersebut akan diperiksa melalui pemeriksaan x-ray dan dibongkar untuk dikeluarkan air zamzamnya. Penimbangan koper barang bawaan jemaah haji dan pemeriksaan x-ray ini dilakukan dua hari jelang kepulangan.
Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan dalam siaran pers yang diterima pada Senin, 3 Juli 2023.
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan x-ray multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30 persen sampai 40 persen jemaah yang memasukkan air zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses x-ray barang jemaah," jelas Subhan.
“Jika tanpa pembongkaran, cukup satu jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga tiga jam per kloternya,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa jemaah haji akan mendapatkan lima liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25 ribu, serta air zamzam.