KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 02 Juli 2023 | 13:23 WIB
Rapat pleno KPU (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Rapat pleno KPU (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan rapat pleno tersebut diadakan untuk merekapitulasi daftar pemilih yang sebelumnya sudah ditetapkan. 

"Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," kata Hasyim saat membuka rapat pleno di kantornya.

Hasyim mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu, penetapan DPT merupakan kewenangan KPU Kabupaten /Kota. Sedangkan untuk pemilih yang berada di luar negeri, dipegang PPLN.

Sedangkan KPU Kabupaten Kota sebelumnya telah menetapkan hasil DPT nya pada 20-21 Juni 2023 lalu. 

"Setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini" ujarnya.

Rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024 berlangsung di ruang sidang utama lantai dua Gedung KPU RI. Rapat dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024.

Selain itu, Perwakilan KPU Provinsi juga turut hadir dalam rapat penetapan DPT Pemilu 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI