Hore, Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:37 WIB
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Setkab)
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Pemerintah resmi mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023. Dengan begitu saat ini Indonesia mulai memasuki masa Endemi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan ini berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang telah mendekati nihil.

"Setelah tiga tahun lebih kita menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi melalui siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 21 Juni 2023.

Jokowi memaparkan, hasil seluruh survei yang dilakukan menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki imunitas yang tinggi terhadap Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of International concerent," ujarnya.

Meski begitu, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut, dengan keputusan ini pemerintah juga berharap agar perekonomian nasional dapat kembali bergerak semakin baik.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi di masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI