Libur Idul Adha Tiga Hari, Jokowi Ingin Dongkrak Sektor Pariwisata Lokal
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemerintah menambah jumlah libur pada Hari Raya Idul Adha 1444 hijriah menjadi tiga hari.
Menurut Jokowi penambahan hari libur Idul Adha 2023 adalah untuk mendorong perekonomian melalui pariwisata khususnya di daerah.
"Memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya dibidang pariwisata lokal," kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur Idul Adha 1444 H hanya sehari yakni pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian pemerintah mempertimbangkan menambah cuti bersama pada 28 dan 30 Juni, sehingga hari libur ditetapkan menjadi tiga hari.
"Jadi karena kita lihat bisa (menambah cuti bersama), ya diputuskan," ujar Jokowi.
Sebagaimana diketahui, aturan itu telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Surat keputusan bersama (SKB) ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.