Usut Korupsi LNG, KPK Periksa Dirut PT Pertagas Niaga Aminuddin
SinPo.id - Pengusutan kasus korupsi terkait pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) terus bergulir. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertagas Niaga Aminuddin pada Selasa, 20 Juni 2023.
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya menyatakan bahwa Aminuddin diminta keterangannya oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Aminuddin," kata Ali Fikri.
Ali belum menjelaskan lebih jauh terkait materi yang didalami penyidik terhadap saksi Aminuddin.
Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui ihwal kasus yang sedang diusut KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengjitung kerugian negara akibat kasus ini.
Dalam prosesnya, KPK juga telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.
Hanya saja, identitas para pihak yang menjadi tersangka sejauh ini masih belum dipublikasi, lantaran lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi.
KPK akan mengumumkan para tersangka bersamaan dengan konstruksi perkara pada saat dilakukan penahanan.