Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme yang Ada

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:22 WIB
Puan Maharani (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)
Puan Maharani (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus melalui mekanisme-mekanisme yang ada, agar nantinya dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tata tertib di DPR.

Menurutnya, pembahasan tersebut juga tidak dapat dilakukan secara terburu-buru, agar hasilnya lebih maksimal. Terlebih masukan dari masyarakat juga harus didengarkan.

"Kami menyadari hal tersebut urgen, kami juga menyepakati bahwa hal itu harus segera diselesaikan, namun masukan dan tanggapan dari masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadikan sangat penting," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 20 Juni 2023.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa saat ini DPR RI dan pemerintah masih fokus terhadap pembahasan anggaran untuk tahun 2023. Pasalnya, urusan anggaran telah menjadi fokus pembahasan yang sudah ada siklus penjadwalannya.

"Terkait hal-hal yang lain tentu saja ada mekanismenya yang di DPR harus dilakukan, jadi enggak bisa 'sakdet saknyet' kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas)," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Puan, berbagai pembahasan di DPR harus sesuai dengan aturan, mekanisme, serta tata tertib yang berjalan di DPR.

"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," katanya menagaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI