Petugas Rutan Diduga Terlibat Pungli Senilai Rp 4 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Juni 2023 | 07:26 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id -  Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah mengganti pihak rumah tahanan (rutan) yang diduga terlibat pungli. KPK masih mendalami temuan di lapangan, termasuk indikasi keterlibatan kepala rutan (karutan).

"Secara administrasi ya itu sudah dilakukan. Jadi mereka-mereka yang terindikasi sudah diganti," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2023. 

Pernyataan itu disampaikan menanggapi temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas KPK mengungkap adanya dugaan pungli di rutan yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

Dia tidak menyebutkan siapa pihak rutan KPK yang diganti. Hanya saja, dia memastikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. 

"Ya (kalau,-red) karutan kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti, jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana, siapa," tambahnya.

Untuk diketahui, Dewas KPK menemukan dugaan pungli terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI