Legislator Golkar Pastikan RUU EBT Punya Tujuan Mulia
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Widya Putri menilai Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang menjadi inisiatif Parlemen memiliki tujuan yang mulia. Apalagi, persoalan udara atau polusi di Tanah Air cukup mengancam masyarakat.
"Jadi kalau ditanya berkaitan mengenai progres, sebetulnya tujuannya itu kan sangat mulia, apalagi belakangan ini kita pasti teman-teman media di sini tahu, dengan apa permasalahan udara, polusi udara yang sangat amat mempengaruhi aktivitas masyarakat dalam kesehariannya dan kita mulai merasakan efeknya," kata Roro dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk RUU EBT untuk Pengembangan 'Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut dia, pemahaman jika udara di Indonesia baik-baik saja merupakan hal yang keliru. Dia bahkan menyebut kondisi udara yang kotor sekarang berdampak pada masyarakat yang mengidap batuk hingga flu.
"Ketika ditelusuri dan ada beberapa riset yang sudah melakukan, bahwasanya indikasi gangguan pernapasan dan lain-lain itu juga ada kaitannya dengan kualitas udara," ujarnya.
Untuk itu, politikus Partai Golkar ini menekankan yang diperjuangan Komisi VII pada sektor energi sekarang adalah mengurangi emisi karbon. Khususnya, dari bidang transportasi.
"Jadi sebetulnya yang teman-teman rasakan, udaranya kurang baik dan lain-lain dan kita melihat secara nyata merasakan, itu berarti emisi karbon yang datang dari sektor transportasi," ucap dia.
Roro menyebut sumber energi dari transportasi yang ada di Tanah Air tidak ramah lingkungan. Terutama transportasi yang berasal dari energi fosil seperti batubara.
"Apalagi ketika sektor transportasi ini sumber energinya datang dari sumber yang tidak ramah lingkungan, jadi datang dari energi fosil, nah ini kan mayoritas dari energi kita energi kita sayangnya masih datang dari sumber yang kurang ramah lingkungan, terkususnya batubara," kata dia.
Roro memastikan seluruh fraksi yang berada di Komisi VII bersatu memperjuangan RUU EBT. Dia berkeyakinan payung hukum yang mengatur energi baru terbarukan ini menjadi solusi atas persoalan kondisi udara yang buruk.
Dia berharap pembahasan RUU EBT di Komisi VII membuahkan hasil. Apalagi, pembahasan terkait payung hukum ini sudah lama berlangsung.
Dia mengamini ada banyak isu dan pasal yang diperdebatkan dalam RUU EBT tersebut. Namun, dia memastikan anggota Komisi VII tidak akan molor dalam membahas kelanjutan dari RUU tersebut.
"Tapi secara perlahan kita juga menutup closing down PLTU apalagi dengan target net zero emition 2060 kalau untuk negara Indonesia, jadi itu mungkin secara garis besar," tegas dia.