SIDANG PENCEMARAN NAMA BAIK LUHUT BINSAR

Haris Azhar Nyatakan Tolak Keterangan Staf Luhut di PN Jaktim

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 12 Juni 2023 | 19:11 WIB
Terdakwa Haris Azhar (SinPo.id/ Instagram)
Terdakwa Haris Azhar (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Terdakwa Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menolak keterangan saksi Singgih Widiyastono. Singgih yang merupakan staf Bidang Media Menko Marves bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 12 Juni 2023.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana meminta Haris dan Fatia memberi tanggapan atas keterangan saksi Singgih. 

"Kami minta tanggapan saudara untuk saksi ini bagaimana? Gimana, sudah benar atau ada keberatan?" tanya Cokorda.

Kemudian, Haris langsung merespon dengan mengungkapkan bahwa ada banyak keberatan dari keterangan saksi di persidangan. 

"Keberatan aja, banyak (keberatannya)," kata Haris. 

"Keterangan benar apa tidak? kalau banyak, berarti nggak benar semua kan gitu itu," tanya Cokorda. 

Haris berujar, sebagian besar keterangan saksi Singgih yang disampaikan dalam persidangan tidak menjelaskan tuduhan terhadap dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Dia menegaskan menolak keterangan Singgih. "Saya menolak," ujar Haris. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI