PEMILU 2024

Bawaslu: Pengawasan Penyusunan DPTLN Mengikuti Prosedur Undang-undang

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 09 Juni 2023 | 03:55 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (bawaslu)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (bawaslu)

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan perlunya mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan selama mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN). Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) juga perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

"Pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023 menjadi momentum kita melakukan pengawasan dalam penyusunan DPTLN. Esensi pengawasan penyusunan DPTLN ini sesuai dengan prosedur, yaitu UU dan PKPU (Peraturan KPU)," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTLN yang dilakukan secara daring pada Rabu 7 Juni 2023. 

Hal yang juga penting dalam melakukan pengawasan penyusunan DPTLN, yakni menggunakan data yang akurat. Apabila ditemukan data yang belum sinkron, dia melanjutkan, maka perlu melakukan koordinasi dengan PPLN. 

"Data yang akurat artinya ketika nama masuk dalam DPT-LN, maka kita bisa dipertanggungjawabkan sebagai data pemilih yang telah keluar (ditetapkan,-red). Sehingga data pemilih ganda dapat dicoret. Koordinasi (juga) dengan KBRI dan KJRI," ujarnya.

Dia menambahkan, perlu mengetahui prosedur seperti memberikan data yang tidak dikenal sesuai Pasal 29 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 

"Kalau sudah koordinasi masih ditemukan masalah perlu ditandai data yang tidak dikenal. Jangan lupa ditandai dan dikoordinasikan dengan cepat kepada Bawaslu RI (pusat)," terangnya.

Lolly berharap pengawasan penyusunan DPTLN bisa berjalan maksimal. "Kuncinya dua tadi, ya: prosedurnya tepat, datanya akurat! Karena data yang akurat akan meminimalisir yang punya niatan curangbatau melanggar."

"Semoga seluruh upaya yang kita lakukan unutk mngawasi hak pilih akan mebawa kebaikan untuk demokrasi di Pemilu 2024," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI