PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 442 M Terkait TPPO

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 09 Juni 2023 | 03:47 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp 442 Miliar pada 2023. Hasil analisis PPATK tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

"Pada 2023 PPATK sudah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, pada Kamis 8 Juni 2023. 

Kini, aparat kepolisian telah 
menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO. Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya, Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai Penyedia Jasa Keuangan. 

500 Kasus TPPO Sejak 2020

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut bahwa ada sekitar 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode tahun 2020-2023.

“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Ramadhan, semua kasus itu sudah diproses oleh Bareskrim Polri mau pun oleh Kepolisian Daerah (Polda) 

"Dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan,” ucapnya. 

Ramadhan berujar, kebanyakan para sindikat TPPO mengunakan modus dengan mengiming-imingi korban dengan pekerjaan di luar negeri. 

"Korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran," kata Ramadhan. 

Dia menambahkan, bahwa tahun 2022 menjadi tahun dengan kasus terbanyak dari modus tersebut. Akan tetapi, Ramadhan tidak menyebutkan berapa jumlah kasus dengan modus tersebut di tahun 2022.

"Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi yaitu modusnya adalah modus pekerja migran," katanya. sinpo

Komentar: