Jadi Calon Anggota BPK, Nasionalisme Slamet Edy Purnomo Pernah Dipertanyakan
SinPo.id - Slamet Edy Purnomo menduduki peringkat teratas sesuai hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diselenggarakan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada pertengahan April 2023.
Slamet Edy Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI itu berada posisi teratas dari 13 calon yang mengikuti seleksi di Komite IV DPD RI.
Tercatat, ada lima nama teratas berdasarkan penilaian dalam pengumuman yang disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto. Berturut-turut Dr Slamet Edy Purnomo SE MM, Laode Nusriadi SE MSi CA Ak CSFA CFrA ACPA FCPA, Tornanda Syaifullah, Dr Imam Nashirudin SE Ak MM CA dan Dewi Yustisiana SH MKn.
Slamet Edy sendiri sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi XI DPR RI akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu 31 Mei 2023.
Pria yang pernah diprotes masyarakat terkait kepemilikan saham Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) itu akan menjalani fit and proper test bersama 4 calon anggota BPK lainnya. Masing-masing Tornanda Syaifullah, Erwin Sasmita, Dewi Yustisiana, dan Hadi Purnomo.
Pernah didemo soal Bukopin
Di sisi lain, Persatuan Pedagang Kecil-Usaha Mikro Kecil Menengah (PPK-UMKM) pernah menggelar aksi memprotes Slamet Edy Purnomo pada Juli 2020. Slamet Edy sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK RI disebutkan PPK-UMKM sebagai orang dibalik lepasnya Bukopin ke pihak asing.
Massa aksi membawa spanduk dan banner yang isinya memprotes Slamet Edy Purnomo dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI karena dinilai tidak mempunyai jiwa nasionalisme. Yakni dengan mendiamkan sahammayoritas PT Bank Bukopin dikuasai negara asing.
Salah satu banner protes yang dibawa massa saat itu bertuliskan 'Periksa & Tangkap 'Slamet Edy P' Penjual Bank Bukopin ke Asing'. Ketua Umum PPK-UMKM M Nur Fikri dalam keterangannya menduga jatuhnya Bukopin ke tangan asing karena ada persekongkolan jahat.
Hal itu, kata Nur Fikri, terlihat dari proses finalisasi dan administratif yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bukopin untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Yakni untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank di Bukopin.
PPK-UMKM menyayangkan Bank Bukopin yang merupakan aset bangsa potensial, penopang modal pedagang kecil, koperasi dan UMKM dijual ke tangan asing.