NasDem: Sistem Pemilu Tertutup Merenggut Hak Rakyat
SinPo.id - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) menegaskan sistem proporsional tertutup untuk pemilu sama dengan merenggut hak rakyat. Khususnya, hak memilih wakilnya di Parlemen.
"Saya berharap info tersebut tidak benar. Karena jika benar maka hak rakyat menjadi terenggut," kata Tobas dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Tobas menyatakan dengan sistem pemilu terbuka yang sudah berlangsung sejak 2009, rakyat mendapatkan tambahan hak. Yakni hak mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya dan bagaimana kualitas serta rekam jejaknya.
"Dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih," ujarnya.
Jika MK memutus untuk kembali ke sistem pemilu tertutup, kata dia, maka hak rakyat yang memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi jelas akan direnggut dan tak dapat lagi dinikmati.
"Ini bukan soal kepentingan partai-partai politik atau para calon legislatif saja, tapi sebenarnya lebih mendasar lagi, ini soal kepentingan rakyat dan hak yang terenggut," tegas dia.
"Menurut saya publik tidak boleh diam ketika haknya direnggut tapi harus berteriak dan mempertahankan hak yang telah didapatkannya ini," timpal Tobas.
Anak buah Surya Paloh ini berharap info yang diterima eks Wamenekumham Denny Indrayana keliru. Sebab, putusan MK mestinya bersifat rahasia.
"Jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusannya nanti," tegas dia.
Gugatan sistem proporsional tertutup masih bergulir di MK. Di tengah jalannya persidangan, muncul informasi kebocoran putusan MK atas gugatan tersebut.
Informasi itu diungkap oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi jika MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.