PENGANIAYAAN DAVID OZORA

Berkas Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 26 Mei 2023 | 20:39 WIB
Konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan David Ozora (SinPo.id/ Humas PMJ)
Konferensi pers perkembangan kasus penganiayaan David Ozora (SinPo.id/ Humas PMJ)

SinPo.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lucas (SL) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Hari ini, Jumat, 26 Mei 2023, keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan,

"Hari ini kami akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke pihak Kejaksaan," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023.

Total, sambung Hengki, polisi telah menahan tersangka MDS selama 94 hari dan SL selama 92 hari. Setelah melewati segala prosedur, akhirnya berkas dinyatakan lengkap.

"Ini berapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas. Kita kembalian Kejaksaan terakhir pada tanggal sepuluh hari yang lalu. Alhamdulillah dua hari lalu sudah dinyatakan P-21 dan hari ini kami tahap dua terhadap dua tersangka," jelasnya.

Lebih jauh Hengki menjelaskan, proses panjang pelengkapan berkas dilakukan penyidik  agar berkas yang dikirim betul-betul lengkap, dan sempurna. Dengan demikian, diharapkan akan ada putusan yang seadil-adilnya terhadap kedua tersangka.

"Tentunya kita harapkan nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum," pungkasnya.sinpo

Komentar: