Kejagung Diminta Tak Tebang Pilih Usut Pihak Lain di Korupsi Plate

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 26 Mei 2023 | 20:53 WIB
Aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Istimewa.
Aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Istimewa.

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menjerat para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. Penetapan mantan Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka dinilai belum cukup.

Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Adit Hidayat, membeberkan sejumlah bukti adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, salah satunya pihak Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan banyak rekening dalam kasus ini. Namun, Kepala PPATK enggan membeberkan identitas si pemilik rekening. 

"Menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terjerat oleh Kejaksaan Agung," kata Adit dalam orasinya di Kejagung, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.

Tidak hanya itu, keterlibatan Johnny dalam kasus ini diungkap oleh Anang Achmad Latif dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat viral. Anang mengatakan bahwa Galumbang, Yohan, dan Irwan Hermawan merupakan teman Johnny bermain golf. 

Lingkaran ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun lantaran berasal dari penggelembungan harga hingga pembayaran BTS yang belum dibangun. Hingga nantinya mereka dapat membagikan ke setiap orang yang ada.

Selain kasus korupsi Plate, mereka menuntut Korps Adhyaksa mendalami sejumlah kasus yang menyeret para menteri di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal sejumlah kasus itu sempat mengemuka dan sebagian di antaranya telah ada penetapan tersangka. 

Seperti kasus yang menyeret nama Menteri BUMN Erick Tohir yang sempat terseret dalam kasus pembangunan sejumlah venue Asian Games dan saat pelaksanaannya. Selain itu Erick juga disebut telah melakukan transaksi lancung dengan memborong saham GoTo melalui uang BUMN (Telkomsel) dengan nilai Rp6,4 triliun malahan kini harganya terus merosot.

Dari awal dirilis seharga Rp338/saham, kini harganya anjlok hingga 74,26 persen atau setara senilai Rp361 triliun. 

Bahkan disebut-sebut, Garibaldi Thohir kini menggenggam saham seri A dengan nilai valuasi mencapai Rp1,06 triliun, yakni sebanyak 1,05 miliar saham. Keterlibatan Erick dalam pembelian saham GoTo ini adalah salah satu cara bagaimana praktik lancung pembelian saham dilakukan oleh level menteri dalam dunia usaha yang bebas intervensi negara. 

Tidak ketinggalan, Adit menyebut nama Airlangga Hartarto dalam kasus impor garam, impor besi dan baja, serta CPO dan biodiesel yang menyebabkan kelangkaan bahan baku minyak goreng.

Tidak lupa, kata dia, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang telah dilaporkan MAKI ke Kejagung RI dan KPK. Serta, Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo yang diduga terlibat dalam kasus Food Estate senilai Rp44 triliun dan hingga saat ini mangkrak serta tidak terlihat hasilnya.

"Sejumlah menteri tersebut hingga kini sudah masuk dalam radar pemeriksaan Kejagung RI namun belum ada tindaklanjut dan penetapan tersangka baru di level menteri dan ketua umum partai. Kejagung didesak untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI