WNA BIKIN ULAH

Kerap Berulah, MPR Minta Polisi dan Imigrasi Gelar Razia Berkala ke WNA

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 26 Mei 2023 | 16:49 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Humas MPR)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Humas MPR)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepolisian dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan operasi berkala terhadap warga negasa asing (WNA) yang bekunjung ke Indonesia. Pemeriksaan penting untuk menekan aksi WNA yang ugal-ugalan.

"Meminta Ditjen Imigrasi bersama Polri untuk secara berkala mengadakan operasi gabungan yang khusus digelar untuk memastikan WNA yang berkunjung ke Tanah Air sudah sesuai dengan prosedur perjalanan," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.

Bamsoet ingin pihak imigrasi dan polisi memastikan dokumen perjalanan dan izin tinggal para WNA yang ada di Tanah Air masih berlaku dan sah. Dia mengingatkan agar WNA tertib dan taat aturan Indonesia.

Apalagi, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara (Jakut) bersama anggota Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Jakut hari ini menemukan puluhan WNA yang sudah tidak memiliki izin tinggal.

"Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan WN Afrika yang terjaring razia, seluruh izin tinggalnya telah melewati masa berlaku (overstay)," kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar ini meminta polisi dan Ditjen Imigrasi menindak tegas dua WNA yang terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap wanita lanjut usia (lansia) di Jakut.

"Meminta pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan pihak Imigrasi untuk menindak tegas dua WNA yang terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, di samping terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh WNA yang terjaring razia tersebut," kata Bamsoet.

Dia juga meminta komitmen semua instansi pemerintah yang tergabung dalam Timpora untuk terus memperkuat tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan juga yang mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakut bersama anggota Timpora Jakut menggelar razia di sejumlah tempat tinggal para WNA. Puluhan WNA terjaring dalam razia tersebut. Razia ini dilakukan buntut adanya dua warga negara (WN) Nigeria yang menganiaya nenek-nenek secara brutal di Kelapa Gading, Jakut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI