DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 26 Mei 2023 | 16:36 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat pantau distribusi pupuk subsidi (SinPo.id/ Humas Polri)
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat pantau distribusi pupuk subsidi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pemantauan dilakukan selama 23 Mei hingga 26 Mei 2023.

“Adapun tujuan kegiatan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran. Sehingga dapat digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan, yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Herbert Nababan selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.

Menurut Herbert, pengambilan sampel pupuk subsidi juga dilakukan untuk diuji dan mengetahui apakah sesuai standar. Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Ahmad Fajar. 

Sedangkan Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengatakan, bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah. 

Oleh sebabnya, kata dia, Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi  Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini.

“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” jelasnya.

Usai kunjungan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyatakan, 38.700 petani berhak mendapat subisidi, 7.300 petani belum diaktifasi, dan 1.700 petani gagal melakukan aktifasi. Data itu berdasarkan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS).

“Kami juga menemukan masih ada beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi rekans disamping cakupan sinyal yg tak merata di beberapa area kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hotman.

Untuk hal itu, Hotman menjabarkan, Satgassus menyarankan agar Pemda Aceh Besar, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktifasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi. 

Selain itu, dapat memastikan agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI