Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polri Minta Korban Segera Buat Laporan
SinPo.id - Polri masih terus melakukan penyelidikan dugaan penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay melalui media sosial (medsos). Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi dari beberapa korban penipuan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau kepada korban yang belum membuat laporan polisi untuk melengkapi dengan bukti pendukung, jika berniat membuat laporan resmi ke polisi.
"Polri telah menerima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan kerugian kurang lebih Rp 40 juta dan beberapa laporan pengaduan yang belum terkonfirmasi bukti pendukung dari para korban," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 22 Mei 2023.
Ramadhan mengungkapkan, bahwa beberapa Polda juga sudah menerima laporan polisi terkait penipuan online tiket konser band yang memiliki lagu andalan 'Fix You' tersebut.
"Polda jajaran juga telah menerima beberapa laporan polisi antara lain Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah. saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal memanggil pihak penyedia jasa penjualan tiket konser Coldplay untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penipuan bermodus bisnis jasa titip (jastip).
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihaknya ingin mengetahui penjualan tiket secara resmi dalam pemanggilan tersebut.
"Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada para pembeli, serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023.