Justice Collaborator Telah Diajukan, Siapa yang Akan Ditarik Novanto?

Laporan:
Kamis, 11 Januari 2018 | 14:24 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Dengan itu, Novanto bersedia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus ini.

Yang menarik untuk disimak ialah, siapa 'pemain' lainnya yang akan diungkap oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut?

Pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan, permohonan sebagai justice collaborator ini sekaligus menunjukkan sikap bahwa Novanto bukanlah satu-satunya pelaku yang paling berpengaruh dalam korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya katakan, soal penganggaran, perencanaan sudah dirancang jauh, dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Firman melanjutkan, siapa sebenarnya aktor yang juga berperan dalam korupsi e-KTP nanti akan terungkap dalam perjalanan sidang Setya Novanto. Misalnya, siapa sebenarnya yang paling berpengaruh dalam proses penganggaran.

Kemudian, hal-hal yang menyangkut kebijakan pada pihak eksekutif dan legislatif. Termasuk, menurut Firman, mengungkap sejauh mana peran Novanto dalam pembahasan anggaran.

"Kita lihat saja, kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini, ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," kata Firman.

Tak hanya nama, kata Firman, angka mengenai jumlah uang yang diterima pihak-pihak lain juga banyak yang berubah dalam dakwaan Novanto.

"Yang lebih penting soal JC bagi saya pada Pak Nov adalah soal keadilan. Fairness process. Kenapa kok saya yang diburu. Kenapa nama-nama lain hilang. Itu jadi harapan dalam pengajuan JC," pungkas Firman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI