Korupsi BTS, Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Johnny G Plate

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 17 Mei 2023 | 14:39 WIB
Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)
Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah rumah dan kantor Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Hal ini disampaikan Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan saat konferensi pers di gedung Bundar Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.

"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas menteri Kominfo, dan di kantor Kominfo," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, pihaknya sudah memiliki cukup bukti ihwal keterlibatan politisi NasDem itu dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa Tindak Pidana kKorupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022 sebesar Rp8,32 triliun.

"Berdasarkan semua yang kami peroleh dan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.

Menurut Yusuf, kerugian negara itu terdiri dari tiga hal diantaranya biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembiayaan pembangunan BTS yang belum terbangun.

"Kerugian negara itu, BPKP melakukan audit, diantaranya audit dan analisis hukumnya, melakukan verifikasi kepada pihak terkait, dan juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli BRIN dan penyidik ke beberapa lokasi," ucapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI