Ini Peran Johnny G Plate dalam Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp8 Triliun

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 17 Mei 2023 | 14:34 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)
Menkominfo Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Menkominfo Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS kominfo. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung  mengungkap peran dari Johnny Plate dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu, 17 Mei 2023.

Dalam prosesnya, Kejagung memastikan punya bukti keterlibatan Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Menteri dari partai NasDem itu langsung menjalani masa penahanan 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," jelas Kuntadi.

Adapun nilai kerugian negara yang mencapai Rp8 triliun sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI